Wednesday, 11 June 2014

Teori Keadilan Adam Smith


Saya terkesan dengan teori keadilan dari Adam Smith. Perlu kita tahu, Adam Smith ini seorang profesor etika di Glasgow University. Apa yang ia pikirkan tentu mempertimbangkan etika secara matang dan ingin meraih keadilan yang sempurna. Seorang pemikir pasti bertujuan baik untuk memecahkan solusi, jika selama ini kita menaruh curiga berlebihan pada para pemikir Barat, bisa kita simpulkan kecurigaan itu tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta aslinya.

Menurut Adam Smith, teori keadilan yang bisa kita pakai dari Aristoteles adalah teori keadillan komutatif. Yaitu keadilan yang menegakan kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan seseorang dengan pihak yang lain.

Dari keadilan komutatif ini muncul 3 prinsip yang harus kita pegang teguh

Prinsip pertama yaitu prinsip no harm. Tidak merugikan atau melanggar hak orang lain. dalam prinsip ini ada 3 poin yang mesti diingat

·         Keadilan tidak hanya menyembuhkan orang orang yang terlanggar haknya, tapi juga berusaha mencegah terjaidnya pelanggaran hak

·         Pemerintah dan rakyat saling menjaga haknya. Pemerintah tidak boleh melanggar hak rakyatnya, dan rakyat mesti patuh pada pemerintah selama pemerintah menjalankan amanahnya dengan adil

·         Ketidakberpihakan (impartiality). Semua orang sama di hadapan hukum. Tidak ada beda derajat sosial dan ekonomi.

Prinsip kedua yaitu prinsip non-intervention. Tidak boleh ada intervensi pada pasar bebas dan kegiatan ekonomi sosial. Semau berjalan dengan alamiah yang pada akhirnya akan mencapai equilibrium. Jika ada campur tangan maka tidak akan tercipta keadilan dan equiblrium

Prinsip ketiga yaitu prinsip keadilan tukar. Ada 2 macam harga. Harga alamiah dan harga pasar/aktua; harga alamiah adalah biaya yang dikeluarkan selama produksi berupa upah buruh, sewa, dan keuntungan bagi pemiliki modal. Harga pasar/aktua adalah harga transaksi dalam perdagangan di pasar.

Pemikiran Adam Smith ini bagus menurut saya, tapi ada yang kritikan baginya. Masalah ketidakberpihakan ini menyulitkan orang-orang yang lemah dan tidak beruntung. Dalam kehidupan, persaingan tidak bermula dengan garis start yang sama, banyak orang-orang yang tertinggal dan kurang beruntung, kesenjangan sosial dan ekonomi terjadi, sesugguhnya bukan karena kalah saing, tapi karena sedari awal mereka tak punya cukup modal untung bersaing. Keberpihakan itu penting dilakukan, agar ekonomi bisa hidup, kita berpihak pada orang-orang yang tidka beruntung dan memberdayakan mereka untuk ikut serta bersaing dalam ekonomi.

Masalah keberpihakan kepada orang yang paling tidak beruntung dalam masyarakat dibahas oleh John Rawls dalam teori keadilannya. Ada prinsip yang bernama The principle of different dan the principle of fair equality of opportunity. Kesenjangan sosial dan ekonomi itu ada di masyarakat, dan itu nyata. kita perlu berpihak kepada orang yang paling tidak beruntung. Agar upaya kita menolong orang yang tidak beruntung ini akhirnya bisa ikut serta berkontribusi dalam ekonomi. Mereka harus didekatkan kepada kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas.

Jika orang yang tidak beruntung ini selamat dan sejahtera, maka ia akan menguntungkan bagi orang-orang yang beruntung, Karena kontribusi orang yang tak beruntung tadinya hanya nol, tapi setelah naik kesejahteraannya dia bisa memberikan bantuan dalam sektor ekonomi. Ini menimbulkan reciprocal benefit (keuntungan timbal-balik). Orang yang tidak beruntung dan yang beruntung sama-sama diuntungkan dalam principle of fair equality of opportunity. 

No comments:

Post a Comment