Saya terkesan dengan teori
keadilan dari Adam Smith. Perlu kita tahu, Adam Smith ini seorang profesor
etika di Glasgow University. Apa yang ia pikirkan tentu mempertimbangkan etika
secara matang dan ingin meraih keadilan yang sempurna. Seorang pemikir pasti
bertujuan baik untuk memecahkan solusi, jika selama ini kita menaruh curiga
berlebihan pada para pemikir Barat, bisa kita simpulkan kecurigaan itu tidak
berdasar dan tidak sesuai dengan fakta aslinya.
Menurut Adam Smith, teori keadilan
yang bisa kita pakai dari Aristoteles adalah teori keadillan komutatif. Yaitu
keadilan yang menegakan kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan seseorang dengan
pihak yang lain.
Dari keadilan komutatif ini
muncul 3 prinsip yang harus kita pegang teguh
Prinsip pertama yaitu prinsip no
harm. Tidak merugikan atau melanggar hak orang lain. dalam prinsip ini ada 3
poin yang mesti diingat
·
Keadilan tidak hanya
menyembuhkan orang orang yang terlanggar haknya, tapi juga berusaha mencegah
terjaidnya pelanggaran hak
·
Pemerintah dan rakyat
saling menjaga haknya. Pemerintah tidak boleh melanggar hak rakyatnya, dan
rakyat mesti patuh pada pemerintah selama pemerintah menjalankan amanahnya
dengan adil
·
Ketidakberpihakan
(impartiality). Semua orang sama di hadapan hukum. Tidak ada beda derajat
sosial dan ekonomi.
Prinsip kedua yaitu prinsip
non-intervention. Tidak boleh ada intervensi pada pasar bebas dan kegiatan
ekonomi sosial. Semau berjalan dengan alamiah yang pada akhirnya akan mencapai
equilibrium. Jika ada campur tangan maka tidak akan tercipta keadilan dan
equiblrium
Prinsip ketiga yaitu prinsip
keadilan tukar. Ada 2 macam harga. Harga alamiah dan harga pasar/aktua; harga
alamiah adalah biaya yang dikeluarkan selama produksi berupa upah buruh, sewa,
dan keuntungan bagi pemiliki modal. Harga pasar/aktua adalah harga transaksi
dalam perdagangan di pasar.
Pemikiran Adam Smith ini bagus
menurut saya, tapi ada yang kritikan baginya. Masalah ketidakberpihakan ini
menyulitkan orang-orang yang lemah dan tidak beruntung. Dalam kehidupan,
persaingan tidak bermula dengan garis start yang sama, banyak orang-orang yang
tertinggal dan kurang beruntung, kesenjangan sosial dan ekonomi terjadi,
sesugguhnya bukan karena kalah saing, tapi karena sedari awal mereka tak punya
cukup modal untung bersaing. Keberpihakan itu penting dilakukan, agar ekonomi
bisa hidup, kita berpihak pada orang-orang yang tidka beruntung dan
memberdayakan mereka untuk ikut serta bersaing dalam ekonomi.
Masalah keberpihakan kepada orang
yang paling tidak beruntung dalam masyarakat dibahas oleh John Rawls dalam
teori keadilannya. Ada prinsip yang bernama The principle of different dan the
principle of fair equality of opportunity. Kesenjangan sosial dan ekonomi itu
ada di masyarakat, dan itu nyata. kita perlu berpihak kepada orang yang paling
tidak beruntung. Agar upaya kita menolong orang yang tidak beruntung ini
akhirnya bisa ikut serta berkontribusi dalam ekonomi. Mereka harus didekatkan
kepada kesejahteraan, pendapatan, dan otoritas.
Jika orang yang tidak beruntung
ini selamat dan sejahtera, maka ia akan menguntungkan bagi orang-orang yang
beruntung, Karena kontribusi orang yang tak beruntung tadinya hanya nol, tapi
setelah naik kesejahteraannya dia bisa memberikan bantuan dalam sektor ekonomi.
Ini menimbulkan reciprocal benefit (keuntungan timbal-balik). Orang yang tidak
beruntung dan yang beruntung sama-sama diuntungkan dalam principle of fair
equality of opportunity.
No comments:
Post a Comment